WhatsApp Icon
Wali Kota Pontianak Dukung Penguatan Zakat dan Infak ASN, BAZNAS Paparkan Sejumlah Program Strategis

Wali Kota Pontianak Dukung Penguatan Zakat dan Infak ASN, BAZNAS Paparkan Sejumlah Program Strategis

Pontianak, 24 Juli 2026 – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pontianak melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di kediaman beliau yang berlokasi di Jalan Paris II, Jumat (24/7/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah program strategis BAZNAS Kota Pontianak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Dalam audiensi tersebut, salah satu pembahasan utama adalah keberlanjutan pengumpulan zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak menyampaikan dukungannya terhadap penguatan program zakat dan infak ASN sebagai salah satu instrumen dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program pemberdayaan BAZNAS Kota Pontianak.

Selain itu, BAZNAS Kota Pontianak juga menyampaikan perkembangan Program Rumah Layak Huni BAZNAS. Pada kesempatan tersebut dibahas pemasangan plang identitas Program Rumah Layak Huni BAZNAS pada tiga rumah mustahik yang telah selesai dibangun dan telah diserahterimakan kepada penerima manfaat. Pemasangan plang ini menjadi bentuk identitas sekaligus transparansi kepada masyarakat bahwa rumah tersebut merupakan hasil pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh BAZNAS.

Pimpinan BAZNAS Kota Pontianak turut memaparkan rencana penyaluran lebih dari seribu paket perlengkapan sekolah kepada siswa yang membutuhkan. Bantuan tersebut merupakan hasil penghimpunan program Like Sedekah Jum'at, yaitu gerakan infak dan sedekah yang melibatkan siswa dan guru di sekolah-sekolah Kota Pontianak. Program ini menjadi wujud kepedulian dunia pendidikan dalam membantu sesama serta menanamkan nilai-nilai berbagi sejak dini kepada para pelajar.

Dalam audiensi tersebut, BAZNAS Kota Pontianak juga mengundang Wali Kota Pontianak untuk menghadiri kegiatan Beasiswa untuk 50 Mahasiswa sebanyak 500.000 per orang yang akan diselenggarakan di Universitas Tanjungpura (UNTAN). Kegiatan tersebut direncanakan akan diikuti sekitar 2.000 mahasiswa dan mahasiswi, sebagai langkah memperluas gerakan filantropi Islam di kalangan generasi muda melalui budaya berinfak dan bersedekah secara berkelanjutan.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Pontianak dan BAZNAS Kota Pontianak, diharapkan berbagai program sosial, pendidikan, ekonomi produktif, dan kemanusiaan dapat terus berkembang sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Pontianak.

BAZNAS Kota Pontianak berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan profesional demi mewujudkan kesejahteraan umat.

24/07/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS PTK
BAZNAS Kota Pontianak Gelar Rapat Penyaluran Program Like Sedekah untuk SD dan SMP se-Kota Pontianak

 

BAZNAS Kota Pontianak Gelar Rapat Penyaluran Program Like Sedekah SD dan SMP se-Kota Pontianak

Pontianak – (Rabu, 22 Juli 2026) BAZNAS Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi penyaluran Program Like Sedekah bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Pontianak. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BAZNAS Kota Pontianak, Jalan Nirbaya, Kota Baru, ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS Kota Pontianak dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dalam memperkuat budaya berbagi serta mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pendidikan.

 

Rapat dihadiri oleh perwakilan UPZ / para kepala sekolah dan guru SD serta SMP se-Kota Pontianak, serta Kepala Bidang Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Pontianak, Bapak Maddiri.

 

Dalam sambutannya, Bapak Maddiri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program Like Sedekah yang dinilai mampu menanamkan nilai kepedulian sosial, semangat berbagi, serta membangun karakter peserta didik sejak usia dini. Menurutnya, gerakan ini merupakan langkah strategis dalam membiasakan generasi muda untuk peduli terhadap sesama melalui zakat, infak, dan sedekah.

 

Beliau juga menyampaikan dukungan penuh dari Kementerian Agama Kota Pontianak dan menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan program serupa pada satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, khususnya Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kota Pontianak.

 

Selain pengembangan di tingkat sekolah, BAZNAS Kota Pontianak juga menyampaikan rencana perluasan gerakan kepedulian ini ke jenjang perguruan tinggi melalui program ZISMA (Zakat Infak Solidaritas Mahasiswa). Program tersebut akan melibatkan Universitas Tanjungpura (UNTAN) dan Universitas PGRI Pontianak (UPGRI) sebagai mitra awal, sehingga semangat berbagi tidak hanya tumbuh di kalangan pelajar, tetapi juga menjadi budaya di lingkungan mahasiswa.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama para guru dan peserta rapat. Dalam forum tersebut, berbagai masukan, saran, serta pengalaman dari sekolah-sekolah disampaikan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan Program Like Sedekah agar semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para penerima manfaat.

 

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan Program Like Sedekah dapat terus berkembang menjadi gerakan sosial yang berkelanjutan di lingkungan pendidikan. Sinergi antara BAZNAS Kota Pontianak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Kementerian Agama Kota Pontianak, serta perguruan tinggi melalui ZISMA (Zakat Solidaritas Mahasiswa) diharapkan mampu memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah serta membentuk generasi yang peduli, berkarakter, dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

22/07/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS PTK
BAZNAS Kota Pontianak dan Kementerian Agama Kota Pontianak Teken MoU Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Umat

BAZNAS Kota Pontianak dan Kementerian Agama Kota Pontianak Teken MoU Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Umat

Pontianak, 15 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pontianak bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kolaborasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) di Aula Kantor BAZNAS Kota Pontianak.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya pelaku usaha mikro dari kalangan mustahik.

Dalam kerja sama tersebut, BAZNAS Kota Pontianak akan menyalurkan bantuan modal usaha yang bersumber dari dana ZIS kepada 10 orang penerima manfaat. Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan modal usaha minimal sebesar Rp5 juta untuk mendukung pengembangan usaha produktif.

Selain penyaluran bantuan modal, program ini juga menitikberatkan pada aspek pendampingan usaha. Pendampingan akan dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non-PNS di lingkungan Kementerian Agama Kota Pontianak. Melalui pendampingan tersebut, para penerima manfaat diharapkan tidak hanya memperoleh tambahan modal, tetapi juga bimbingan dalam mengembangkan usaha agar lebih mandiri dan berkelanjutan.

Penandatanganan MoU menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat secara produktif. Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi angka kemiskinan di Kota Pontianak.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kota Pontianak dan Kementerian Agama Kota Pontianak juga mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia bersama BAZNAS dan lembaga pengelola zakat dari berbagai daerah di Indonesia. Pertemuan virtual tersebut membahas penguatan sinergi dalam pengelolaan zakat nasional serta pengembangan berbagai program pemberdayaan ekonomi umat yang terintegrasi.

 

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Kota Pontianak dan Kementerian Agama Kota Pontianak berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat memperluas manfaat dana zakat, infak, dan sedekah, sekaligus menciptakan ekosistem pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan modal dan pendampingan.

16/07/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS PTK
BAZNAS Pontianak Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah di Pengadilan Agama Pontianak

BAZNAS Kota Pontianak Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah di Pengadilan Agama Pontianak

Pontianak, 9 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Aula Media Center Pengadilan Agama Pontianak Kelas IA, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan, hakim, serta pegawai Pengadilan Agama Pontianak sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepedulian sosial melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, sekaligus memperkenalkan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS yang dijalankan oleh BAZNAS Kota Pontianak.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Pontianak menyampaikan bahwa dukungan dari para aparatur sipil negara dan pegawai instansi pemerintah memiliki peran penting dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui penyaluran zakat secara resmi melalui BAZNAS, dana yang dihimpun dapat dikelola secara tepat sasaran sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.

Ketua BAZNAS Kota Pontianak (Sulaiman, Sos.I) menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pengadilan Agama diharapkan dapat memperkuat kepedulian terhadap kelompok masyarakat rentan, khususnya janda duafa yang mengalami kesulitan ekonomi serta anak-anak yatim dan duafa di Kota Pontianak. Bantuan yang dihimpun nantinya akan disalurkan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan yang dikelola BAZNAS.

Selain penyampaian materi mengenai zakat, infak, dan sedekah, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme pembayaran zakat melalui BAZNAS serta tata kelola pendistribusian dana kepada para mustahik.

BAZNAS Kota Pontianak berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pegawai Pengadilan Agama Pontianak dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Dengan semakin luasnya dukungan dari berbagai instansi, diharapkan semakin banyak masyarakat kurang mampu yang dapat merasakan manfaat program-program BAZNAS, sehingga tercipta kesejahteraan sosial yang lebih merata di Kota Pontianak.

 Kegiatan ditutup dengan, pembentukan UPZ Pengadilan Agama, dengan penanda tanganan MoU, antara BAZNAS Kota Pontianak dengan Pengadilan Agama Kota Pontianak Kelas IA.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari peserta. BAZNAS Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan berbagai lembaga pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat demi meningkatkan kesejahteraan umat.

 

Editor : Humas BAZNAS Kota Pontianak

09/07/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS PTK
Sinergi BAZNAS Kota Pontianak dan Pengadilan Agama Pontianak untuk Optimalisasi Zakat Infak Sedekah

 

Pontianak – BAZNAS Kota Pontianak dan Pengadilan Agama Pontianak menjajaki penguatan kerja sama melalui pertemuan koordinasi yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Pontianak pada Selasa (30/06/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pontianak H. M. Sa'dan, S.Ag dan Ketua BAZNAS Kota Pontianak Sulaiman, S.Sos.I membahas rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pengadilan Agama Pontianak guna mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara lebih terstruktur. Selain itu, kedua lembaga juga mengkaji draf Perjanjian Kerja Sama yang akan difokuskan pada penyaluran bantuan zakat bagi perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya dari keluarga kurang mampu yang mengalami kendala dalam memperoleh hak-haknya. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas akses keadilan, memperkuat perlindungan sosial, serta mendukung pemberdayaan perempuan dan anak melalui kolaborasi berkelanjutan antara Pengadilan Agama Pontianak dan BAZNAS Kota Pontianak. 

30/06/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS PTK

Berita Terbaru

RAKORDA VI BAZNAS KOTA PONTIANAK BERSAMA UPZ MASJID TAHUN 2023
RAKORDA VI BAZNAS KOTA PONTIANAK BERSAMA UPZ MASJID TAHUN 2023
Sebagai satu diantara Rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim yang mampu, zakat memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam membantu meringankan beban kaum fakir miskin dan duafa. Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengutarakan, dari sisi agama, zakat merupakan Rukun Islam, namun jika dilihat secara sosial, zakat memberikan dampak yang sangat luar biasa. "Kalau kita bisa mengoptimalkan para muzakki (orang yang berzakat) untuk berzakat, saya yakin zakat yang terkumpul akan lebih banyak lagi untuk disalurkan kepada kaum duafa dan fakir miskin," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) VI Baznas Kota Pontianak bersama UPZ Masjid se-Kota Pontianak di Aula Rumah Dinas Walikota Pontianak, Sabtu (4/3/2023). Menurutnya, tidak semua umat muslim yang memahami betul mengenai zakat. Sebab masih ada sebagian umat muslim yang belum memahami kapan waktunya dia berzakat dan kadar yang harus dikeluarkannya. Untuk itu, kehadiran Baznas di tengah masyarakat juga untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait tata cara zakat. "Baznas bisa menyampaikan pemahaman dan mensosialisasikannya, bisa melalui spanduk-spanduk, pamflet, media sosial dan kanal-kanal lainnya," ungkap Edi. Di era sekarang ini dirinya berharap adanya kolaborasi bersama, termasuk antara Baznas, UPZ yang ada di masjid maupun surau serta Pemkot Pontianak bisa terjalin baik. Hal yang terpenting adalah transparansi dalam tata kelola pengumpulan zakat. "Misalnya, hasil pengumpulan zakat di UPZ, berapa persen yang dikelola Baznas, berapa persen UPZ termasuk siapa yang berhak menerima zakat," tukasnya. Edi mengingatkan supaya zakat yang terkumpul ini hendaknya diberikan kepada yang berhak menerimanya sehingga penyalurannya tepat sasaran. Kriteria-kriteria mustahik (penerima zakat) hendaknya disepakati agar tidak salah sasaran. "Dalam Rakorda ini saya harapkan UPZ-UPZ menyampaikan apa yang menjadi kendala atau permasalahan selama menjalankan tugasnya supaya mendapat rumusan-rumusan yang lebih baik untuk meningkatkan nilai dan peran serta umat muslim untuk berzakat," tuturnya. Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman mengajak UPZ-UPZ yang ada di masjid-masjid maupun surau mulai berinovasi untuk meningkatkan zakat yang terkumpul. UPZ diminta tidak lagi menerapkan pola lama yang hanya beroperasi di bulan Ramadan. "Artinya, UPZ tetap buka, tidak hanya di bulan Ramadan tetapi di luar bulan Ramadan juga tetap beroperasi," ucapnya. Ia menerangkan, UPZ yang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Baznas Kota Pontianak saat ini tercatat sebanyak 229 UPZ. Terdiri dari UPZ masjid sebanyak 182 UPZ, surau 28 UPZ, instansi pemerintah 31 UPZ, perwakilan SD sebanyak 4 kecamatan, SMP Negeri ada 6 UPZ dan swasta ada 9 UPZ. Sedangkan menurut data dari Kementerian Agama Kota Pontianak bahwa masjid di Kota Pontianak terdapat sekitar 350 masjid. "Artinya masih banyak masjid yang belum memiliki SK dari Baznas Kota Pontianak. Oleh karena itu kita mengimbau dan berharap seluruh masjid yang menyelenggarakan pengumpulan zakat agar mengantongi SK atau surat keterangan yang resmi dari Baznas Kota Pontianak," imbaunya. Sulaiman memaparkan hasil pengumpulan zakat Baznas Kota Pontianak pada tahun 2022 tercatat sebanyak Rp4,465 miliar, ditambah dengan 98.728 kilogram beras. Kemudian, jika beras dikonversi menjadi uang, maka beras sejumlah 98.728 kilogram tersebut senilai Rp1,184 miliar. Sehingga jika ditotalkan nilai yang berhasil dikumpulkan Baznas Kota Pontianak tahun 2022 Rp5,650 miliar. "Dari jumlah tersebut, yang dikelola oleh Baznas Kota Pontianak senilai Rp1,520 miliar. Sementara yang lainnya dikelola oleh UPZ masing-masing yang ada di Kota Pontianak senilai Rp4,313 miliar," pungkasnya. Dalam kesempatan itu juga diserahkan penghargaan kepada 10 UPZ masjid-masjid se-Kota Pontianak sebagai UPZ pengumpul zakat terbesar dan teraktif. Penghargaan tersebut diberikan oleh Baznas Kota Pontianak.
BERITA06/03/2023 | Rifqi
Penitipan Kotak Amal BAZNAS Kota Pontianak ke UPZ SD Pontianak Selatan
Penitipan Kotak Amal BAZNAS Kota Pontianak ke UPZ SD Pontianak Selatan
Dalam Meningkatkan pengumpulan BAZNAS Kota Pontianak membuat Kota Amal untuk di titipkan kepada setiap Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menenga pertama (SMP) untuk membiasakan murid murid dalam bersedekah setiap jum'atnya, sifat ini sukarela dan memudahkan, yaitu cukup 1000 rupiah saja, kita bisa membantu baiaya anak yang ingin sekolah, perlatan sekolah untuk anak yang kurang mampu. Artinya sedekah ini dari mereka untuk mereka yang membutuhkan
BERITA13/02/2023 | Rifqi
BAZNAS Ikut Andil dalam TIM Pilot Project Konsolidasi Tanah Pertama BPN
BAZNAS Ikut Andil dalam TIM Pilot Project Konsolidasi Tanah Pertama BPN
Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, menjadi pilot project program konsolidasi aanah pertama yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini disampaikan Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Aria Indra Purnama, Selasa, 7 Februari 2023. Aria Indra Purnama menerangkan, dipilihnya Kota Pontianak, dalam hal ini Kelurahan Bansir Laut, sebagai pilot project karena kawasan itu dinilai menarik melihat lokasinya yang berada di tepian Sungai Kapuas. "Kelurahan Bansir Laut menjadi salah satunya lokasi pilot project tersebut. Kami harapkan kalau ini memang berhasil, bisa menjadi contoh yang akan kami replikasikan ke seluruh Indonesia," ujarnya usai Workshop Kolaborasi Pembangunan Hunian bagi Masyarakat di Lokasi Pilot Project Konsolidasi Tanah Kota Pontianak. Kelurahan Bansir Laut adalah salah satu contoh pilot project pertama dilakukan konsolidasi tanah di Indonesia khususnya ATR/BPN. Aria katakan, program yang digagas Kementerian ATR/BPN tersebut dalam rangka penataan kawasan kumuh. Konsolidasi tanah sendiri adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dalam program tersebut, Aria menyebut, masyarakat akan menerima sertifikat tanah. Pemberian sertifikat itu menjadi salah satu kunci penataan kawasan yang menjadi pilot project. Dengan masyarakat menerima sertifikat tanah miliknya, pelaksanaan penataan kawasan itu akan lebih baik. "Setelah adanya penataan dan masyarakat telah menerima sertifikat, pastinya nilai tanah di kawasan itu akan lebih tinggi dan tertata," ungkap Aria. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mendukung program konsolidasi tanah ini sebagai upaya meningkatkan lingkungan hunian masyarakat lebih tertata rapi. Konsolidasi tanah ini juga melibatkan peran serta masyarakat di kawasan yang akan dilakukan penataan. "Konsolidasi ini diperlukan dalam rangka penataan kawasan terutama yang berada di tepian Sungai Kapuas," ujarnya. Penataan itu akan menjadikan kawasan lebih rapi dan tidak lagi terkesan kumuh. Manfaat lain yang dirasakan masyarakat adalah dengan menerima sertifikat tanah sehingga mereka memiliki legalitas atas kepemilikan tanah miliknya. "Selain pemukiman yang lebih teratur dan rapi, nilai aset di kawasan tersebut ikut meningkat," pungkasnya.
BERITA07/02/2023 | Rifqi
BAZNAS KOTA PONTIANAK Lantik Pengurus UPZ Sekolah Kec. Pontianak Selatan
BAZNAS KOTA PONTIANAK Lantik Pengurus UPZ Sekolah Kec. Pontianak Selatan
BAZNAS KOTA PONTIANAK Lantik Pengurus UPZ Sekolah Kec. Pontianak Selatan Sebanyak 5 pengurus UPZ SD se-kecmatan Pontianak Selatan di beri SK UPZ untuk diberi legalitas dalam pemungutan zakat, infak, sedekah untuk anak-anak di lingkungan sekolah, Sosialisasi tersebut di sambut baik oleh Dinas Pendididikan dan kebudayaan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kec. Pontianak Selatan, semoga ini menjadi kerjasama yang bisa membantu para siswa-siswi yang kurang mampu, tidak memiliki perlengkapan sekolah, tunggakan sekolah dll. 20/01/2023
BERITA20/01/2023 | Rifqi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pontianak.

Lihat Daftar Rekening →