WhatsApp Icon

BAZNAS Pontianak Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah di Pengadilan Agama Pontianak

09/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS PTK

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Pontianak Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah di Pengadilan Agama Pontianak

Sosialisasi BAZNAS & Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama

BAZNAS Kota Pontianak Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah di Pengadilan Agama Pontianak

Pontianak, 9 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Aula Media Center Pengadilan Agama Pontianak Kelas IA, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan, hakim, serta pegawai Pengadilan Agama Pontianak sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepedulian sosial melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, sekaligus memperkenalkan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS yang dijalankan oleh BAZNAS Kota Pontianak.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Pontianak menyampaikan bahwa dukungan dari para aparatur sipil negara dan pegawai instansi pemerintah memiliki peran penting dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui penyaluran zakat secara resmi melalui BAZNAS, dana yang dihimpun dapat dikelola secara tepat sasaran sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.

Ketua BAZNAS Kota Pontianak (Sulaiman, Sos.I) menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pengadilan Agama diharapkan dapat memperkuat kepedulian terhadap kelompok masyarakat rentan, khususnya janda duafa yang mengalami kesulitan ekonomi serta anak-anak yatim dan duafa di Kota Pontianak. Bantuan yang dihimpun nantinya akan disalurkan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan yang dikelola BAZNAS.

Selain penyampaian materi mengenai zakat, infak, dan sedekah, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme pembayaran zakat melalui BAZNAS serta tata kelola pendistribusian dana kepada para mustahik.

BAZNAS Kota Pontianak berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pegawai Pengadilan Agama Pontianak dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Dengan semakin luasnya dukungan dari berbagai instansi, diharapkan semakin banyak masyarakat kurang mampu yang dapat merasakan manfaat program-program BAZNAS, sehingga tercipta kesejahteraan sosial yang lebih merata di Kota Pontianak.

 Kegiatan ditutup dengan, pembentukan UPZ Pengadilan Agama, dengan penanda tanganan MoU, antara BAZNAS Kota Pontianak dengan Pengadilan Agama Kota Pontianak Kelas IA.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari peserta. BAZNAS Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan berbagai lembaga pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat demi meningkatkan kesejahteraan umat.

 

Editor : Humas BAZNAS Kota Pontianak

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pontianak.

Lihat Daftar Rekening →